Intermediate

Regulasi dan Pengawasan Perbankan

12 Jam
5 Lesson
2,294 Siswa

Tentang Kursus Ini

Materi ini menjelaskan kerangka hukum yang mengatur industri perbankan untuk menjamin keamanan dana nasabah dan stabilitas sistem keuangan. Fokus utamanya adalah peran otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta aturan-aturan krusial mengenai perizinan, batas minimum permodalan, dan pelaporan yang wajib dipatuhi oleh setiap bank.

Kurikulum Pembelajaran

Kerangka Hukum Perbankan Nasional
LESSON 1

Kuis 1
KUIS 1

Peran Otoritas Pengawas (OJK, Bank Sentral, dll.)
LESSON 2

Kuis 2
KUIS 2

Prinsip Kehati-hatian (Prudential Banking Principles)
LESSON 3

Kuis 3
KUIS 3

Regulasi Perizinan, Kepemilikan, dan Kegiatan Usaha Bank
LESSON 4

Kuis 4
KUIS 4

Mekanisme Pengawasan dan Penegakan Kepatuhan
LESSON 5

Kuis 5
KUIS 5

Ujian Akhir (Final Exam)
Syarat: Selesaikan semua materi di atas.

Gratis

Akses penuh seumur hidup
Fasilitas Kursus
  • Akses Selamanya
  • Akses di HP & Laptop
  • Sertifikat Penyelesaian